Friday, September 2, 2022

Juara II KODIE Essay Competition (KOSACO)

 Oleh: Mikha Yohana Pakpahan

URGENSI SARJANA PENDAMPING DESA (SPD) UNTUK MENDUKUNG SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS

        Dalam beberapa tahun belakangan, kehadiran Sarjana Pendamping Desa sudah diterapkan diberbagai desa. Namun masih terdapat desa yang tidak memiliki pendamping dalam mengaktualisasikan program SDGs Desa itu sendiri. Pendamping Desa adalah Subjek yang difungsikan untuk melakukan Tindakan pemberdayaan masyarakat desa, asistensi, mengarahkan dan mengorganisasikan setiap Desa. Dalam melakukan tugasnya Pendamping desa bekerja sama dengan Pemerintah Desa. Sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa yang berbeda-beda, kuantitas pendamping desa dapat disesuaikan, yang diharapkan mampu mengaktualisasikan perencanaan dan tata Kelola desa yang mapan dan berkelanjutan. Sarjana Pendamping Desa diharapkan mampu berinteraksi dan berpartisipatif sebagai fasilitator desa untuk mewujudkan partisipasi pemuda unntuk desa, bangsa dan negara. 

        Urgensi SDGs dapat dilihat Setelah adanya rumusan PBB tahun 1970-2000 an baik mengenai lingkungan, sosial, anak, kependudukan, bencana, maupun iklim, dapat diakumulasikan sebagai Sustainable Development Goals yang mencakup 17 point global yaitu: 

- Desa tanpa kemiskinan 

- Desa tanpa kelaparan 

- Desa sehat sejahtera 

- Pendidikan desa berkualitas 

- Keterlibatan perempuan desaa 

- Desa layak air bersih dan sanitasi 

- Desa berenergi bersih dan terbarukan 

- Pertumbuhan ekonomi merata 

- Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan 

- Desa tanpa kesenjangan 

- Kawasaan pemukiman desa aman dan nyaman 

- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan 

- Desa tanggap perubahan iklim 

- Desa peduli lingkungan laut 

- Desa peduli lingkungan darat 

- Desa damai berkeadilan 

- Kemitraan untuk pembangunan desa 

        Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 Tentang pendamping desa. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji urgensi Sarjana Pendamping Desa yang sudah diterapkan di berbagai tempat sebagai kacamata pemerataan diseluruh desa yang belum memliki pendamping desa. Adapun yang dikaji adalah rekrutmen pendamping desa, kompetensi yang dimiliki, tingkat Pendidikan yang dalam hal ini adalah sarjana sebagai parameter Pendidikan yang memiliki kesesuaian untuk menunjang terlaksananya pendampingan yang optimal dan mengendalikan hambatan tugas-tugas desa yang memiliki kendala yang secara keseluruhan tujuan pendampingan desa adalan upaya memberdayakan masyarakat desa. 

        Secara umum pendamping desa ditujukan untuk: 

- Meningkatkan kapasitas, efektifitas, dan akuntabilitas pemerintah desa dan pembangunan desa 

- Meningkatkan Prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa 

- Meningkatkan sinergi, program pembangunan desa antar sektor dan 

- Mengoptimalkan asset lokal desa secara emansipatoris 

          Pembangunan desa menjadi kunci dan fondasi pembangunan daerah dan nasional, sehingga peran pendamping desa diharapkan dapat mempercepat ketertinggalan dan kesejahteraan masyarakat. pendamping desa peranannya penting dan dibutuhkan selain untuk menejemen administrasi dan keuangan pembangunan desa, juga untuk pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, kemitraan dan kemandirian. Pendamping desa memerlukan koordinasi dan kerjasama untuk membentuk forum komunikasi serta kelompok kerja untuk melakukan kajian terhadap permasalahan, potensi dan prospek dalam pembangunan masyarakat desa. 

        Pembangunan desa, yang difasilitasi oleh pendamping desa dengan bersinergi bersama kepala desa. Pendamping desa dituntut memiliki berbagai kompetensi dasar sesuai dengan peraturan kementerian desa, sehingga menjadi tolak ukur keberhasilan kegiatan pendampingan. Pendamping desa profesional adalah fasilitator yang melakukan pendampingan kepada masyarakat. Kehadirannya adalah tuntutan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendes No 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa. Empat tahun program dana desa dan pendampingan desa berjalan, namun belum banyak perubahan. Kondisi ini dipengaruhi oleh problematika yang dialami oleh pendamping desa professional. Seperti halnya dapat dilihat di Kota Padang sidimpuan ditemukan aspek utama problematika pendamping desa profesional. 

        Pertama Aspek Kuantitas: melihat persoalan-persoalan yang muncul disebabkan oleh faktor kuantitas tenaga yang tersedia. Kedua Aspek Kualitas: masih ada pendamping desa profesional berpendidikan sekolah menengah, ketidaksesuaian latar belakang keilmuan dengan bidang kerja pemberdayaan dan pendampingan masyarakat dan minimnya pendidikan dan pelatihan.     

        Berbeda halnya dengan kompetensi pendamping desa di Kabupaten Nagan Raya. menunjukkan masa kerja kepala desa akan mempengaruhi persepsinya terhadap kompetensi pendamping desa, hal ini disebabkan tingginya peluang interaksi antar kepala desa dengan pendamping desa, maka persepsi kepala desa tentang kompetensi pendamping desa semakin positif. Selain itu optimalisasi pendamping desa dalam peningkatan sumber daya manuisa di kecamatan tugumulyo Kabupaten Musi Rawas sudah optimal sesuai dengan ditinjau dari segi indikator pelatihan dan pendidikan dengan di dukung oleh peraturan menteri nomor 3 tahun 2015 tentang pendamping desa. 

        Pelaksanaan program pendamping desa di Kabupaten Bengkalis pada dasarnya belum berjalan dengan sebagaimana mestinya. Dimana keberadaan pendamping desa di Kabupaten Bengkalis masih memberikan dampak yang belum signifikan terhadap peningkatan kemampuan aparatur desa di Kabupaten Bengkalis baik dalam aspek kapasitas dan efektifitas meningkatkan kapasistas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif, dan meningkatkan sinergi program pembangunan desa antarsektor serta mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris Pendamping desa memerlukan koordinasi dan kerjasama untuk membentuk forum komunikasi serta kelompok kerja untuk melakukan kajian terhadap permasalahan, potensi dan prospek dalam pembangunan masyarakat desa. 

1. Pelatihan Berdasarkan observasi dilapangan mengenai pendamping desa ditinjau dari Pelatihan adalah suatu proses dimana para pegawai diberikan infomasi dan pengetahuan tentang kepegawaiaan, oragnisais dan harapanharapan untuk mencapai performance tertentu. 

2. Tingkat Pendidikan Berdasarkan hasil observasi dengan latar belakang pendidikan dan kinerja pegawai sebagi suatu yang mempengaruhi kinerja pegawai atau propesional seseorang apakah seseorang tersebut adalah ahli dibidangnya atau tidak. 

        Pembangunan masyarakat desa membutuhkan peran pendamping desa untuk mempercepat ketertinggalan pembangunan dan meningkatkan kesejahtraan desa. Pembangunan masyarakat desa dapat dilakukan dengan merancang dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat secara partisipatif berdasarkan problematika yang dihadapi, aspirasi dan kebutuhan serta potensi masyarakat dan desa. Pendamping desa dalam pemberdayaan masyarakat bukan hanya melakukan pendampingan pelaksanaan dan hasil pemberdayaan, tetapi berperan secara aktif mulai dari tahap perencanaan program, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, melalui kegiatan sosialisasi program, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, kemitraan dan menciptakan kemandirian. Pendamping desa masih memiliki kendala yaitu belum maksimalnya peran yang dilakukan sesuai tujuan yang diamanahkan khususnya tentang keterlibatan secara aktif dalam proses pembuatan program pemberdayaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi. Pendamping desa masih bekerja secara parsial, belum dapat bersinergi dan melakukan koordinasi menjadi satu tim kerja yang solid. Pemerintah desa dan kecamatan seharusnya dapat memaksimalkan peran pendamping desa dalam proses pembangunan desa, sehingga peran pendamping desa tidak hanya membantu menejemen administrasi dan keuangan, tetapi terlibat aktif dalam perumusan dan maupun pelaksanaan pemberdayaan. 

            Pemerintah Desa dapat lebih mengoptimalkan keberadaan pendamping desa untuk memajukan dan meningkatkan kapasitas dari aparatur desa serta memanfaatkan keberadaan pendamping desa untuk memetakan asset lokal yang dimiliki desa demi kepentingan desa. Terkhusus untuk desa yang belum memiliki pendamping desa, melihat dari beberapa sampel desa yang sudah memiliki pendamping desa cenderung mengalami kemajuan. Jikapun belum sepenuhnya optimal, namun sudah terlihat kinerja dari pendamping des ajika dibandingkan dengan desa yang tidak memiliki sama sekali. Selain itu desa dapat membangun agar proses diskursus mengenai studi kepemudaan dapat berlanjut sebagai modal pengembangan keilmuan. Hal ini juga merupakan untuk mewujudkan pemudapemudi desa terkhusus yang sudah menempuh dan menyelesaikan bidang keilmuan khusus di bangku perguruan tinggi sangat disarankan untuk mengambil pengabdiannya terhadap desa, bangsa dan negara.


REFERENSI

Farhan, eva. (2019). OPTIMALISASI PENDAMPING DESA KECAMATAN TUGUMULYO                      KABUPATEN MUSI RAWAS. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 4(2), 1-13.                       https://doi.org/10.33701/jipsk.v4i2.747 

Suswanto. Bambang., Endang Dwi Sulistyoningsih.(2018). SARJAN PENDAMPING DESA                    SEBAGAI COMMUNITY DEVELOPMENT DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.              Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers. VIII 14-15.                                                                      http://jurnal.lppm.unsoed.ac.id/ojs/index.php/Prosiding/article/view/631 

Yulaini, Nina.,Septa Juliana. (2019). EVALUASI PROGRAM PENDAMPING DESA DI                              KABUPATEN BENGKALIS. Jurnal Wedana, V(2),                                                                                  https://journal.uir.ac.id/index.php/wedana/article/view/4180 

Syamsuddin. (2019). Pemuda Sebagai Fasilitator Pendamping Desa. Journal of Millenial Community         1(2), 37-44. http://journal.unimed.ac.id/index.php/jce 

Dianto, Icol. (2018). Problematika Pendamping Desa Profesional dalam Pemberdayaan Masyarakat           Desa di Kota Padang sidimpuan. 18(2), http://repo.iain-padangsidimpuan.ac.id/458/1/B8.pdf 

Alam, Zahrial Syah, dkk.(2020). Persepsi Kepala Desa tentang Kompetensi Pendamping Desa Desa           dalam Memfasilitasi Pembangunan Desa. Jurnal Agriekstensia 19(1),18-27.                                            http://178.128.210.243/index.php/agriekstensia/article/view/436 

Suswanto, Bambang. Dkk. (2018). PERAN PENDAMPING DESA DALAM MODEL                                  PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERKELANJUTAN. 40- 60.                                                          http://jos.unsoed.ac.id/index.php/juss/article/view/1528 

Pendamping Desa, Tugas Pokok dan Funsi Pendampingan, https://updesa.com/pendamping-desa/ ,            diakses tanggal : 22 Juni 2022 Membangun Asa Baru Desa, https://updesa.com/pendamping-              desa/, diakses tanggal : 22 Juni 2022

Juara I KODIE Essay Competition (KOSACO)

 Oleh: Tumpak Marisi Sitohang

BACA YUK SEBAGAI FASILITAS REAKTUALISASI BUDAYA LITERASI ANAK - ANAK DESA HUTA KABO

Pendidikan merupakan sebagai wadah dalam melakukan perubahan diri. Di dalamnya ada beberapa aspek yang harus dilakukan dalam mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Salah satu aspek fundamentalnya ialah membaca. (Ghazali, 2010), mengemukakan membaca merupakan proses pemecahan sandi terhadap simbol-simbol tertulis, karena diawali dengan memahami segmen-segmen terkecil (huruf, suku kata, kata) dalam teks dan kemudian dibangun agar mencakup unitunit yang lebih besar. Alangkah susahnya kita memberikan narasi tanpa ada pengalaman membaca (Longgeita, 2020). Membaca dapat dapat mentransformasi ide pengarang buku terhadap pembaca. Jadi, membaca adalah sebuah kegiatan ataupun aktivitas proses penangkapan informasi berbentuk tulisan dan merangsang otak untuk memahami makna yang terkandung dalam tulisan. Semakin sering seseorang membaca, semakin sering pula ditantang untuk terus berpikir apa yang mereka baca. Artinya dengan membaca secara perlahan dapat meningkatkan pengetahuan kita. Selain sumber pengetahuan, (Ahuja, 2010) mengemukakan ada delapan alasan seseorang untuk membaca: (1) untuk tertawa; (2) mengembangkan pengalaman-pengalaman pribadi; (3) menikmati kehidupan emosional dengan orang lain; (4) memuaskan rasa penasaran terhadap sesuatu; (5) untuk menikmati situasi dramatik seolah-olah mengalami sendiri; (6) memperoleh informasi; (7) untuk merasakan kehadiran orang-orang lain dikehidupan kita; (8) untuk mengetahui seberapa cerdas kita menebak dan memecahkan masalah pengarang buku. Melalui kegiatan membaca, kita juga akan mampu mengetahui informasi yang ada dan diproses menjadi ilmu pengetahuan, kemudian diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Tetapi, meskipun begitu banyak manfaat yang didapatkan dari membaca, menciptakan budaya literasi tidaklah mudah ditengah perkembangan teknologi sekarang, anak-anak lebih memilih bermain teknologi daripada membaca buku. Padahal, minat baca yang rendah dapat menumbuhkan karakter pemalas bagi anak-anak dan akan menciptakan kebodohan. 

        UNESCO menyebutkan dengan data terbarunya Januari 2020, Indonesia berada urutan kedua dari bawah mengenai literasi dunia, artinya literasi minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah. Berdasarkan data yang disampaikan, minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001%. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, cuma satu orang yang rajin membaca. Begitu juga dengan riset yang dilakukan Central Connecticut State University pada Maret 2016 lalu, bahwa Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara mengenai minat membaca, persis berada dibawah Thailand dan diatas Bostwana. Laporan Bank Dunia no.16369-IND (Education in Indonesia From Crisis to Recovery) menyampaikan bahwa tingkat membaca usia kelas VI Sekolah Dasar di Indonesia hanya mampu memperoleh poin 51,7 di bawah Filipina (52,6), Thailand (65,1) dan Singapura (74,0). Mustafa mengemukakan, sebuah penelitian 20 tahun terakhir, Bangsa Indonesia mengalami kemerosotan terkait budaya membaca. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya budaya membaca Bangsa Indonesia adalah kemiskinan, infrastruktur yang belum terpenuhi, buku yang sulit diakses, orang tua belum menanamkan pentingnya membaca sejak dini dan perkembangan teknologi yang mempengaruhi rendahnya minat untuk membaca (Susilowati, 2016). Sebenarnya mengenai peningkatan budaya literasi Bangsa Indonesia sudah lama digaung-gaungkan sebagai peningkatan kualitas SDM, tetapi permasalahan fundamental yang mempunyai korelasi terhadap permasalahan minat baca ini seperti sosialekonomis, budaya dan personal belum tersentuh dari beberapa kebijakan yang telah dibuat. 

        Sudah banyak kebijakan dari pemerintah dalam menangani masalah ini, seperti penyediaan fasilitas perpustakaan umum, penyediaan perpustakaan sekolah yang cukup memadai, bahkan salah dari tujuh Agenda Pembangunan RPJMN IV 2020-2024 yang digagas oleh Pemerintahan Sekarang, membangun karakter bangsa dapat menciptakan SDM unggul yang memiliki karakter displin, etos, beretika, jujur, taat hukum itu dapat dihasilkan melalui budaya literasi dan berbagai kegiatan seperti tahun 2012, Perpustakaan Nasional RI melakukan kerja sama dengan berbagai media nasional dan media daerah, menghidupkan kembali budaya membaca secara nasional, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal. Dari hal tersebut, dapat kita simpulkan dalam upaya meningkatkan minat baca ini tidak cukup dari satu sektor saja, melainkan juga harus dilakukan oleh masyarakat atau pihak-pihak lain, seperti yang disampaikan oleh Bapak Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan semua lapisan masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah, dll) dalam melakukan pembinaan, memberikan inspirasi, motivasi dan memperhatikan perkembangan anak, artinya bukan hanya berbicara tentang bagaimana penyediaan buku dan perpustakaan, melainkan perlu adanya dorongan perubahan pemikiran terhadap masyarakat bahwa pentingnya kegiatan membaca. 

        Berbicara tentang dorongan perubahan terhadap masyarakat, salah satu peran mahasiswa melalui Tridharma Perguruan Tinggi ialah pengabdian masyarakat. Mahasiswa diharapkan berperan aktif ditengah masyarakat sebagai Agent Of Change. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan bukan hanya sebagai penghasil ide perubahan, tetapi sekaligus menjadi pelaku untuk melakukan perubahan. Pengetahuan yang didapatkan dari dunia perkuliahan diharapkan dapat diaplikasikan ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat desa, karena tidak boleh kita pungkiri bahwa masyarakat desa mayoritas adalah masyarakat miskin. 

        Desa Huta Kabo merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Niat baca anak-anak disana dan pemikiran masyarakatnya terhadap membaca masih sangat rendah. Dibuktikan dengan, hampir setiap hari anak-anak disana setelah pulang sekolah ikut membantu orang tua yang mayoritas berprofesi petani. Sehingga, tidak ada waktu untuk membaca, begitu juga dengan orang tua waktunya sangat sedikit untuk melihat anaknya belajar. Waktu yang dimiliki oleh orang tua lebih banyak untuk pekerjaan, tanpa melihat perkembangan anak. Padahal orang tua salah satu berperan penting dalam menanamkan budaya membaca terhadap anak. Karena, orang tualah menjadi guru terbaik bagi anak, apalagi pendidikan utama dan pertama itu adalah keluarga (Kharis A. , 2018). Berdasarkan wawancara juga dengan anak-anak SD dan SMP disana bahwa mereka belajar dimalam hari hanya mengerjakan tugas saja dan waktunya itu hanya satu jam dan untuk kegiatan membaca tidak pernah mereka lakukan. Selain itu, anak-anak pada tingkat SD masih ditemukan belum bisa membaca dan buta huruf. Selain kondisi kemiskinan masyarakat disana, sulitnya fasilitas dan akses untuk mendapatkan buku juga menjadi salah satu penyebab rendahnya minat anak-anak membaca buku. 

        Melihat fenomena tersebut, saya salah satu mahasiswa dari daerah tersebut mencoba membuat sebuah inovasi. Inovasi yang saya tawarkan ialah berupa penyediaan fasilitas rumah baca bagi anak-anak disana dengan nama Baca Yuk. Nantinya akan bekerja sama dengan mahasiswa yang berasal dari daerah tersebut. Sehingga nantinya, program ini akan bersifat keberlanjutan untuk setiap generasi mahasiswa. Inovasi ini berkonsep memberikan dorongan kepada anak-anak melalui orang tua pentingnya literasi terhadap anak. Selain memberikan dorongan disini juga saya akan menyediakan fasilitas tempat baca secara langsung untuk anak-anak, tempat baca tersebut juga akan digunakan sebagai tempat belajar, berdiskusi dan bermain. Selain dapat meningkatkan pengetahuan anak-anak, rumah baca ini juga akan menjadi sebagai fasilitas untuk meningkatkan keakraban anak-anak. 

Langkah-Langkah dan Pelaksanaan 

    1. Persiapan dan Sosialisasi Tahap awal pelaksanaan program ini adalah melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat serta masyarakat untuk mendapatkan dukungan menjalankan program ini, kemudian persiapan pelaksanaan, baik berupa menentukan tempat dan penataan ruang maupun perlengkapan dan peralatan. Pengaturan tempat dilakukan agar suasana nyaman dan kondusif dalam melakukan kegiatan belajar. Dekorasi dan penyusunan buku-buku dilakukan oleh tim relawan. Tahap selanjutnya, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Huta Kabo, khususnya anak-anak terkait Baca Yuk sebagai fasilitas dalam meningkatkan budaya literasi anak-anak Desa Huta Kabo adalah bentuk upaya pembentukkan karakter yang cinta dan gemar membaca di daerah tersebut. 

    2. Perekrutan Relawan Kegiatan ini dilakukan untuk memberi wadah dan kesempatan bagi para teman-teman mahasiswa daerah setempat menjadi relawan dan bergabung dalam memaksimalkan program ini agar mampu meningkatkan budaya literasi anak-anak. 

    3. Realisasi Program Kegiatan yang dilakukan dalam program ini adalah kegiatan belajar dan penyisipan nilai-nilai karakter gemar membaca anak-anak Desa Huta Kabo. Kegiatan ini akan diadakan seminggu sekali tepatnya pada Hari Minggu, tetapi terbuka untuk setiap hari. Selain menyediakan buku-buku bacaan, akan menyediakan juga pemutaran film (wujud animasi) setelah selesai kegiatan belajar. Kemudian untuk membuat suasana menjadi tidak kaku dan menyenangkan, maka akan diselingi dengan menceritakan kembali apa yang telah dibaca. Kegiatan program ini tidak hanya literasi saja, tetapi akan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk berkreatifitas seperti menggambar. Melalui hal tersebut dapat membentuk karakter anak-anak yang berkualitas dan memberikan pengaruh positif dalam pendidikan anak-anak di Desa Huta Kabo.     

    4. Pengembangan Kegiatan pengembangan kami lakukan untuk menjaga keberlangsungan program ini. Pengembangan program ini dilakukan dengan melakukan publikasi program keseluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan dukungan baik itu dari masyarakat, pemerintah setempat, lembaga pendidikan dan lain sebagainya. Selain itu pengembangan juga dilakukan untuk menambahkan buku-buku dan film animasi yang menjadi tolak ukur keberhasilan program Baca Yuk. Kemudian dengan diadakan kegiatan pengembangan juga akan meningkatkan hubungan kekerabatan yang terjalin akan semakin kokoh. 

    5. Evaluasi dan Tindak Lanjut Evaluasi ini akan dilaksanakan terhadap masyarakat dan pemerintah untuk perkembangan program ini. Hasil kegiatan akan dilaporkan kepada masyarakat dan pemerintah setempat, begitu juga dengan masyarakat memberikan respon terhadap kami bagaimana perkembangan anak selama adanya program ini. 

        Melalui rumah baca baca tersebut, diharapkan menjadi fasilitas bagi anakanak untuk belajar sekaligus membantu orang tua dalam pengawasan anak. Dengan adanya program ini dapat menumbuhkan minat baca anak-anak Desa Huta Kabo. Berbagai kegiatan nantinya dapat menambah pengetahuan dan membentuk karakter anak-anak Desa Huta Kabo. Kerja sama dengan pemerintah setempat maupun masyarakat menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program ini. Bagaimanapun juga masalah rendahnya niat membaca anak-anak Desa Huta Kabo merupakan masalah yang akan berdampak buruk bagi anak tersebut, sehingga harus dicari solusi. Kemajuan suatu daerah itu dapat dilihat dari kualitas generasi mudanya pada masa sekarang. Semua lapisan masyarakat harus berperan aktif baik itu orang tua, pemuda (khususnya mahasiswa) dan pemerintah harus bekerja sama dalam menghasilkan ide serta melakukan perubahan. Misalnya pemerintah dapat menggunakan dana desa untuk membeli buku dan penyediaan perpustakaan dalam peran peningkatan budaya literasi anak-anak-anak. Sudah banyak kebijakan pemerintah pusat dan berbagai kegiatan dalam meningkatkan budaya baca ini, tetapi belum mendapatkan hasil yang maksimal, khususnya masyarakat desa. Disinilah peran desa itu sendiri langsung aktif ikut membantu tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan ini didukung oleh kebijakan pemerintah yaitu Otonomi Daerah. Begitu juga dengan pemuda (mahasiswa) harus mengambil peran, bahkan berperan sebagai peran utama dalam melakukan perubahan ditengah masyarakat sebagai wujud memiliki wawasan dan intelektual yang lebih luas. 

        Akhir dari tulisan ini ialah kesimpulan bahwa permasalahan pendidikan yang paling mendasar masih terdapat di Desa Huta Kabo Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara yaitu budaya literasi anak-anak masih tendah dan itu telah diuraikan sebelumnya. Masalah lain juga dapat ditemukan kurangnya perhatian dari masyarakat (khususnya orang tua) terhadap perkembangan anak. Oleh karena itu, saya menawarkan sebuah inovasi dalam penyelesaian masalah melalui program pendirian rumah baca untuk meningkatkan budaya literasi anak-anak Desa Huta Kabo yang bekerja sama dengan mahasiswa yang berasal dari daerah tersebut. Nantinya akan akan melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat dan masyarakat dalam melaksanakan program ini. Kegiatan yang akan kami lakukan dalam program ini berupa pemberian dorongan terhadap anak-anak melalui masyarakat pentingnya budaya membaca, melakukan kegiatan belajar (membaca dan berdiskusi). Dalam meningkatkan kedekatan atau keakraban sesama anak-anak, kami juga akan melakukan kegiatan bermain dan menonton film. Melalui program ini dan seluruh kegiatan yang ada didalamnya, saya sangat yakin dapat akan berdampak positif meningkatkan budaya literasi dan pengatehaun anak-anak Desa Huta Kabo sekaligus membentuk karakter mereka. 


DAFTAR PUS TAKA Ahuja. (2010). 

Membaca Secara Efektif dan Efisien. Bandung: PT Kiblat Utama. 

Ghazali. (2010). Pembelajaran Keterampilan Berbahasa dan Pendekatan Komunikatif-Interaktif.                 Bandung: Refika Aditama. 

Kharis, A. (2018). Maju dengan Membaca. Klaten: Cempaka Putih.     

Longgeita, M. (2020). Membaca Masyarakat Kita. Yogyakarta: PT Kanisius. 

Perpusnas. (2021, September 14). Retrieved Juni 17, 2022 from                              https://www.perpusnas.go.id/newsdetail.php?lang=id&id=210914065559fWBpQICw0g 

Susilowati. (2016). Meningkatkan Kebiasaan Membaca Buku Pada Anak Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah     Guru Cope, 41-49.