Sunday, May 5, 2024

CBR MATKUL PEND. PANCASILA (MKU)

 CRITICAL BOOK REVIEW

PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

 


 

 

DI SUSUN OLEH :

 MAYA SCHATZI SHAHIRA SYUKRON (7221250008)


DOSEN PENGAMPU :

IBU HODRIANI, S. Sos., M.A.P.

 

 

BISNIS DIGITAL A

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

TAHUN 2023

 



KATA PENGANTAR

        Puji syukur saya ucapkan kehadiran ALLAH SWT atas berkat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas “Critical Book Review”. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu ibu HODRIANI, S. Sos., M.A.P. atas bimbingannya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.

        Kami selaku mahasiswa menyadari bahwa tugas Critical Book Review ini masih jauh dari kata sempurna oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca yang sifatnya membangun sangat diperlukan guna menyempurnakan tugas ini. Akhir kata kami ucapkan banyak terima kasih, semoga tugas ini dapat memenuhi tuntutan kuliah yang di ajukan dan dapat menambah pengetahuan kami sebagai reviewer dan pembaca tentang pendidikan pancasila.

 

 

 

 

 

 

 

Medan, 06 September 2023

 

 

Penyusun

 


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i

DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1

A. Rasionalisasi Pentingnya CBR  1

B.  Tujuan Penulisan CBR. 1

C. Manfaat CBR 1

D. Identitas Buku  2

Buku Utama 2

Buku Pembanding 2

BAB II PEMBAHASAN 3

A. RINGKASAN BUKU UTAMA  3

1. Pengertian dan Pentingnya Pancasila Sistem Filsafat  3

2. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem 4

3. Kesatuan Sila-Sila Sebagai Sistem Filsafat 5

4.  Hakikat Sila-Sila Pancasila 6

6. Perang dan Propaganda 1920-1945 10

7. Amerika Serikat 1945 - 1960-an Modernitas di Eropa 11

B. RINGKASAN BUKU PEMBANDING  7

1. Pengertian Pancasila dan Filsafat  7

    2. Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat 8

    3. Karateristik, Prinsip-Prinsip, Hakikat Pancasila sebagai Filsafat 8

    4. Objek Filsafat Pancasila 9

    5. Pancasila Pendekatan Dasar Ontologis, Epistemologis, Aksiologis 10

    6. Fungsi Pancasila sebagai Sistem Filsafat 11

BAB III PERBANDINGAN BUKU 22

A. Buku Utama 12

B. Buku Pembanding 12

 

BAB IV PENUTUP

KESIMPULAN 13

SARAN 13

DAFTAR PUSTAKA 14


BAB I
PENDAHULUAN

 

A. Rasionalisasi Pentingnya CBR

    Keterampilan membuat CBR pada penulis dapat menguji kemampuan dalam meringkas dan menganalisis sebuah buku serta membandingkan buku yang dianalisis dengan buku yang lain, mengenal dan memberi nilai, serta mengkritik sebuah karya tulis yang dianalisis.

        Sering kali kita bingung memilih buku referensi untuk dibaca dan dipahami. Terkadang kita hanya memilih satu buku untuk dibaca tetapi hasilnya masih belum memuaskan, seperti misalnya dari pembahasan ataupun susunan bahasa. Oleh karena itu, penulis membuat CBR ini untuk memudahkan pembaca dalam memilih buku referensi terkhusus pada pembahasan mengenai desain grafis.


B.   Tujuan Penulisan CBR

1. Untuk memenuhi tugas pada matakuliah pengenalam pendidikan pancasila.

2. Memperkuat pemahaman mengenai pengenalam pendidikan pancasila.

3. Menamabah kemampuan untuk menganalisis isi dari sebuah buku, berfikir kritis, mencari informasi, dan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam sebuah buku.

4. Meningkatkan kemampuan dalam meringkas, menganalisa,dan membanding buku.


C. Manfaat CBR

1. CBR bermanfaat untuk melatih daya pikir dan kreativitas dalam mengkritis beberapa buku.

2. Menambah pengetahuan dan memahami isi buku.

3. Menambah wawasan tentang pendidikan pancasila.


D. Identitas Buku

Buku Utama : 

Judul : Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi

Pengarang : Drs. Halking, M. Si

  Tim Dosen Pendidikan Pancasila

Penerbit : -

Tahun terbit : 2023

ISBN : -

Jumlah Halaman : 212 halaman

 

Buku Pembanding : 

Judul : BUKU AJAR Pembelajaran PPKn

Pengarang : Angga Dwi Prasetyo

Penerbit : Guepedia

Tahun terbit : 2022

ISBN : 62-39-2635-393 (QRCBN)

Jumlah Halaman : 390 halaman

 

BAB II
PEMBAHASAN

A. RINGKASAN BUKU UTAMA

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

1. Pengertian dan Pentingnya Pancasila Sistem Filsafat

        Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, (philosophia), tersusun dari kata philos yang berarti cinta atau philia yang berarti persahabatan, tertarik kepada dan kata sophos yang berarti kebijakan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, intelegensi (Bagus, 1996:242).

        Filsafat memiliki banyak arti, tergantung pada bagaimana filsuf-filsuf menggunakannya. Beberapa diantaranya:

· Plato Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.

· Aristoteles: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, keindahan) ekonomi, politik dan estetika (filsafat keindahan)

·  Al Farabi: Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.

· Rene Descartes: Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.

· Immanuel Kant: Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) menjadi pokok pangkal dari segala pengetahuan, yang dalamnya tercakup masalah epistemology (filsafat pengetahuan) yang menjawab persoalan apa yang dapat kita ketahui?

· Langeveld: Filsafat adalah berpikir tentang masalah-masalah yang akhir dan yang menentukan, yaitu masalah-masalah yang mengenai makna keadaan, Tuhan, keabadian dan kebebasan.

· Hasbullah Bakry: Ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta, dan manusia.

        Dalam filsafat itu harus refleksi, radikal, dan integral. Refleksi berarti mamusta menangkap objeknya secara internasional dan sebagai hasil dan proses Radikal adalah berasal dari kata radix (berarti akar) Jadi filsafat itu radikal berarti filsafat harus mencari pengetahuan sedalam-dalamnya. Filsafat itu integral berarti mempunyai kecenderungan untuk memperoleh pengetahuan untuk sebagai suatu keseluruhan.

1. Filsafat Sebagai Proses dan Hasil

    Dapat disimpulkan bahwa filsafat sebgai proses dan produk berpikir manusia, merupakan pemikiran teon tentang Tuhan, alam semesta secara keseluruhan yang mencakup hidup manusia yang ada di dalamnya untuk kemudian bagi manusia pemikiran teoritis tersebut dipergunakan sebagai pandangan dunia (world View).

2. Sistem Filsafat

    Sistem filsafat menurut Louis Of Kattsoff adalah kumpulan ajaran yang ter koordinasikan. Suatu sistem filsafat haruslah memiliki cin-cin tertentu yang berbeda dengan sistem lain, misalnya sistem ilmiah.

    Dalam pengertian sebagai pengetahuan yang menembus dasar-dasar terakhir dari segala sesuatu, filsafat memiliki empat cabang keilmuan yang utama (dalam Dikti, 2013), yaitu:

· Metafisika cabang filsafat yang mempelajari asal mula segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada.

· Epistemologi cabang filsafat mempelajari seluk beluk pengetahuan.

· Aksiologi: cabang persiapan yang menelusuri hakikat nilai. 4 Logika cabang filsafat yang memuat aturan-aturan berpikir rasional

        Filsafat Pancasila merupakan istilah yang mengemuka dalam dunia akademis. Ada dua pendekatan yang berkembang dalam pengertian filsafat Pancasila, yaitu Pancasila sebagai genetivus objectivus dan Pancasila sebagai genetivus subjectivus. Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi karena yang pertama meletakkan Pancala sebagai aliran atau objek yang dikaji oleh aliran-aliran filsafat lainny sedangkan yang kedua meletakkan Pancasila sebagai subjek yang menga aliran aliran filsafat lainnya. (Nurwardani, dkk., 2016:171).

2. Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem

    Sistem dipergunakan untuk menunjukkan suatu himpunan bagian yang saling berkaitan; keseluruhan organ-organ tubuh tertentu, sehimpunan ide-ide, prinsip dan sebagainya, hipotesis atau teori; metode atau tata cara (prosedur), skema atau metode pengaturan susunan sesuatu.

    Elia M Awad (1979) memberikan definisi sistem adalah himpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan tertentu. sedangkan Shrode dan voich dalam Tatang M. Aminin (1989) memberikan definisi sistem dengan mengingat unsur-unsur penting yang ada dalam sistem yaitu:

· Himpunan bagian-bagian

· Bagian-bagian itu saling berkaitan.

· Masing-masing bagian bekerja secara mandini dan bersama-sama

· Semuanya ditujukan pada pencapaian tujuan bersama atau tujuan sistem

· Terjadi di dalam sistem lingkungan yang rumit atau komplek

    Sebagai suatu sistem filsafat atau pandangan dunia, Pancasila merupakan satu kesatuan. Pancasila sendiri terdiri atas lima bagian (sila) yang masing-masing sila mempunyai asas dan fungsi masing-masing tetapi merupakan rangkaian suatu tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur. Pada hakikatnya, isi sla-sila Pnacasila mencerminkan asas peradaban. Namun demikian, sila-sila tersebut bersama-sama merupakan satu kesatuan utuh dan bulat. Setiap sila merupakan satu unsur (bagian) dari kesatuan Pnacasila sehingga Pancasila merupakan satu kesatuan mutlak yang bersifat majemuk tunggal. Konsikuensinya, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpsah dari sila lainnya (Winamo, 2016: 128).

3. Kesatuan Sila-Sila Sebagai Sitem Filsafat

Ø Filsafat Pancasila Sebagai Genetivus Objectivus dan Geneti subjektivus

    Pancasila sebagai Genetivus Objectives artinya nilai-nilai panca dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan system-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat Menurut Notonagoro (1975) Pancasila kalau ditinjau asal mulanya atau sebab terjadinya maka Pancasila memenuhi syarat empat schab (kausalitas) menurut Aristoteles yaitu:

a. Kausa Materialis (Asal Mula Bahan)

    Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-umadat kebudayaan serta nilai-nilai religios

b. Kausa Formalis (Asal Mula Bentuk)

    Asal mula bentuk atas bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

c. Kausa Efisien (Asal Mula Karya)

    Asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah

d. Kausa Finalis (Asal Mula Tujuan)

    Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang sidang para pendin Negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar Negara.

    Pancasila sebagai Genetivus subjektivus, artinya nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang berkembang baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila Selain itu nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipakai dasar bagi pembuatan peraturan perundang-undangan, tetapi juga nilai-nilai Pancasila harus mampu menjadikan pelaksanaan sistem politik dan dasar bagi pembangunan nasional.

Ø Landasan Ontologis Pancasila

    Istilah ontologi berasal dari kata Yunani onta yang berarti sesuatu yag ng sungguh-sungguh ada, kenyataan yang sesungguhnya, dan logos yang berarti teori atau ilmu. Pandangan ontologi dari pancasila adalah Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil (Damardjati Supadjar, dkk, 1996).

    Untuk memahami kesesuaian antara landasan sila-sila Pancasila dengan hakikat sifat serta keadaan negara, maka menurut Notonagoro terdapat tiga teori asas hubungan di antara dua hal yang diperbandingkan, yaitu:

a. Asas hubungan yang merupakan sifat (kualitas).

b. Asas hubungan yang berupa bentuk, luas dan berat (kuantitas)

c. Asas hubungan yang berupa sebab dan akibat (kausalitas)

Ø Landasan Epistemologi Pancasila

Epistemologi berasal dari kata yunan "episteme" dan "logos" Episteme biasa diartikan sebagai pengetahuan atau kebenaran dan logos dartikan pikiran atau teon. Epistemologi dalah cabang filsafat di menyelidiki sejarah kritis hakikat, landasan, batas-batas dan patokan Yesahihan pengetahuan.

Ø Landasan Aksiologis Pancasila

    Landasan aksiogis pancasila merujuk pada nilai-nilai dasar yang terdapat di dalam pembukaan uud 1945 diteken nilai dasar itu harus menjadi koma menghayati nilai instrumental nya yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan berupa undang-undang dasar 1945 ketetapan mpr koma undang-undang korna peraturan pemerintah pengganti undang-undang koma peraturan pemerintah korna keputusan presiden koma peraturan daerah titik.

4. Hakikat Sila-Sila Pancasila

    Kata 'hakikat dapat diartikan sebagai suatu inti yang terdalam da segala sesuatu yang terdiri dari sejumlah unsur tertentu dan yang mewujudkan sesuatu itu, sehingga terpisah dengan sesuatu lain dan bersifat mutlak.

    Hakikat dapat dipahami dalam tiga kategori yaitu:

· Hakikat abstrak yang disebut juga sebagai hakikat jenis atau hakikat umum yang mengandung unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah

· Hakikat pribadi sebagai hakikat memiliki sifat khusus, artinya tering kepada barang sesuatu

· Hakikat konkret yang bersifat nyata sebagaimana dalam kenyataannya. Hakikat konkret Pancasila terletak pada fungsi Pancasila sebagai dasar filsafat negara

        Pancasila sebagai suatu sistem filsafat merupakan hasil perenunga ynag mendalam dan para tokoh kenegaran Indonesia Hasil perenungan itu semula dimaksudkan untuk merumuskan asas negara yang merdeka, selain itu hasil perenungan tersebut merupakan suatu sistem filsafat karena telah memenuhi ciri-ciri berfikir kefilsafatan. Beberapa ciri kefilsafatan meliputi (1) Sistem filsafat harus koheren, artinya berhubungan satu sama lain secara rutin (2) Sistem filsafat harus bernifa menyeluruh, artinya mencakup segala hal dan segala yang terdapat dalam kehidupan manusia Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa merupak suatu pola yang dapat mewadahi semua kehidupan dan dinamika masyarakat di Indonesia (3) Sistem filsafat harus bersifat mendasar, artinya suatu bentuk perenungan mendalam yang smapai ke inti mutlak persoalan schinge menemukan aspek yang sangat fundamental. (4) Sistem filsafat bersifat spekulatif, artinya buah fikir has perenungan sebagai pra anggapan sebagai titik awal yang kemudian menja pola dasar berdasarkan penalaran logis, serta pangkal tolak pemikiran tentang sesuatu (Amran, 2016: 149-150).

    Pancasila sebagai sistem filsafat mengalami dinamika:

· Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah "Philosofische Grondslag" Gagasan tersebut merupakan filosofis Soekamo atas rencananya berdirinya negara Indonesia merdeka.

· Pada era Soeharto, kedudukan Pracasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis (dalam hal ini istilah yang lebih tepat adalah weltanschauung) Artinya, filsafat Pnacasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, teta juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Atas dasar inilah Soeharto mengembangkan sistem filsafat Pancasila di penataran P-4.

· Pada era Reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik, termasuk kritik dan renungan yang dilontarkan oleh habibie dalam 1 jum 2011. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehiduoan keletnegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan.

 

B. RINGKASAN BUKU PEMBANDING

Filsafat Pancasila dan Pancasila sebagai Sistem Filsafat

1. Pengertian Pancasila dan Filsafat

    Filsafat berasal dari kata falsafah yang secara epistemologis berasal dari kata philos atau philein yang berarti cinta dan sophia yang berarti kebijaksanaan atau lebih tinggi. Secara epistemologis berarti cinta kebijaksanaan atau mimpi (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan filsafat karena Pancasila merupakan acuan kognitif pemikiran bangsa yang dapat dimasukkan ke dalam upaya ilmiah dalam sistem filsafat yang otentik.

    Pancasila merupakan gambaran dasar kehidupan bangsa Indonesia yang terdiri dari lima asas yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Niyamavali menggambarkan Pancasila merupakan tata kehidupan berbangsa dan bernegara Dimasukkannya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tidak terlepas dari jasa Bung Karno.

    Filsafat adalah ilmu yang mengkaji hakikat sesuatu untuk mendapatkan kebenaran hakiki. Filsafat dalam sistem Pancasila adalah suatu konsep yang berkaitan dengan dasar negara yaitu Pancasila. Kelima sila tersebut masing-masing memiliki fungsi. Sebagai sistem filsafat, Pancasila adalah sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Filsafat pancasila adalah sistem filsafat yang menjadikan pancasila sebagai objek dasarnya, yaitu objek dasarnya. Inilah cita-cita Pancasila yang benar dan sah menurut Pembukaan UUD 1945 butir 4. Pada hakikatnya Pancasila adalah suatu sistem falsafah yang saling berhubungan antar sila. Filsafat dalam Pancasila berkaitan erat dengan sistem ideologi negara, yang tidak dapat dipisahkan dari pemikiran tentang hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesama manusia, serta dengan bangsa dan negara.

2. Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

    Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem pengetahuan, pedoman, dasar hidup bangsa yang mengandung realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara serta dijadikan sebagai dasar dari penyelesaian masalah bagi manusia. Pancasila juga dapat dikatakan sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Sedangkan filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran.

    Ada empat macam sebab (causa) yang menurut Notonagoro dapat digunakan untuk menetapkan Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, yaitu sebab berupa materi (causa material), sebab berupa bentuk (causa formalis), sebab berupa tujuan (causa finalis), dan sebab berupa asal mula karya (causa efficient). Dengan demikian untuk memahami pengetahuan Pancasila, diperlukan juga kajian dari hakikat bangsa dan negara Indonesia, dari nilai-nilai masyarakat Indonesia dan digali dari bangsa Indonesia sendiri.

3. Karakteristik, Prinsip-Prinsip, Hakikat Pancasila sebagai Filsafat

a. Karakteristik Pancasila Sebagai Filsafat Pancasila sebagai filsafat memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu:

· Karakteristik filsafat pancasila yang pertama yaitu sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dalam hal ini, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan merupakan pancasila.

· Karakteristik filsafat pancasila yang kedua ialah dalam susunan pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh.

· Karakteristik filsafat pancasila yang berikutnya, pancasila sebagai suatu substansi artinya unsur asli atau permanen atau primer pancasila sebagai suatu yang mandiri, di mana unsur- unsurnya berasal dari dirinya sendiri.

· Karakteristik filsafat pancasila yang terakhir yaitu pancasila sebagai suatu realita artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan sehari-hari.

b. Prinsip-prinsip Pancasila sebagai Filsafat Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles:

· Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.

· Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).

· Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.

· Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

c. Hakikat Pancasila Sebagai Filsafat

Hakikat nilai-nilai Pancasila dijadikan pangkal tolak permasalahannya yang berwujud konsep pengalaman dengan bersifat objektif dan subjektif. Pengalaman secara objektif adalah pengalaman dibidang kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan (berupa pasal-pasal UUD, Ketetapan MPR, Undang-Undang Organik, dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya). pengamalan secara subjektif adalah pengamalan yang dilakukan oleh manusia individu, baik sebagai pribadi, warga bermasyarakat, ataupun sebagai pemegang kekuasaan.

4. Objek Filsafat Pancasila

    Ditinjau dari segi obyektifnya, filsafat meliputi hal-hal yang ada atau dianggap dan diyakini ada, seperti manusia, dunia, Tuhan dan seterusnya. Ruang lingkup objek filsafat:

· Objek material

· Objek formal

    Lebih jauh E.C. Ewing dalam bukunya Fundamental Questions of Philosophy (1962) menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan pokok filsafat (secara tersirat menunjukan objek filsafat) ialah: Truth (kebenaran), Matter (materi), Mind (pikiran), The Relation of matter and mind (hubungan antara materi dan pikiran), Space and Time (ruang dan waktu), Cause (sebab-sebab), Freedom (kebebasan), Monism versus Pluralism (serba tunggal lawan serba jamak), dan God (Tuhan).

    Dapat disimpulkan bahwa objek filsafat adalah segala sesuatu yang berwujud dalam sudut pandang dan kajian yang mendalam (radikal). Secara lebih sistematis para ahli membagi objek filsafat ke dalam objek material dan obyek formal. Objek material adalah objek yang secara wujudnya dapat dijadikan bahan telaahan dalam berpikir, sedangkan obyek formal adalah objek yang menyangkut sudut pandang dalam melihat obyek material tertentu.

    Objek filsafat Pancasila juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis yaitu objek material dan objek formal. Objek material filsafat Pancasila adalah bahan dasar yang dikaji dan dianalisis, sementara objek formalnya adalah cara pendekatan atas sudut pandang terhadap bahan dasar tersebut. Berdasarkan pengertian diatas, maka objek material filsafat Pancasila adalah rumusan Pancasila yang tercantum dalam UUD 1945, sementara objek formalnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, dasar filsafat negara, perjanjian luhur, kepribadian, pandangan hidup dan ideologi.

5. Pancasila melalui Pendekatan Dasar Ontologis, Epistemologi, serta Aksiologis

a.  Dasar Ontologis Pancasila

  Pancasila memiliki sistem nilai dasar luhur kebudayaan bangsa Indonesia. Dari unsur-unsur kebudayaan tersebut berakar dan mengalir sehingga membuat secara keseluruhan menjadi terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa mendalam yang dilakukan oleh para tokoh pendiri bangsa (Founding Father) bangsa Indonesia dan merumuskannya ke dalam suatu sistem dasar negara, dari situlah muncul Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kajian ontologis pancasila pada hakekat dasar dari keberadaan sila-sila pancasila adalah manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila memiliki hak-hak mutlak. Hak-hak mutlak tersebut terdiri atas susunan kodrat, jiwa, dan raga, jasmani dan rohani serta sebagai makhluk individu dan sosial serta berkedudukan kodrat sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakekat dasar ini juga disebut dasar antropologis.

· Ontologi merupakan salah satu kajian filsafat yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret.

· Monopluralis adalah suatu paham yang mengakui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai unsur beraneka ragam, seperti suku, adat dan budaya, agama, namun semuanya terikat menjadi satu-kesatuan.

· Antropologi adalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya.

b. Dasar Epistemologis Pancasila

   Epistemologi mempelajari tentang hakikat dari pengetahuan, justifikasi, dan rasionalitas keyakinan. Kajian Epistemologis filsafat pancasila sebagai upaya untuk mencari hakekat pancasila yang dimiliki fungsi sebagai suatu sistem pengetahuan. Epistemologis merupakan bidang filsafat yang membahas mengenai hakekat ilmu pengetahuan, oleh karena itulah mengapa hal ini dapat dilakukan. Selain itu, kajian epistemologis tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya.

c. Dasar Aksiologis Pancasila

   Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung dari nilai-nilai pancasila sebagai bangsa yang berketuhanan, berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia menghargai, mengakui, dan menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penghargaan, dan penerimaan pancasila sebagai suatu yang bernilai itu tampak pada sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia.

6. Fungsi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

    Pancasila hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat, yang terdiri dari lima sila. Pengertian sistem merupakan satu kesatuan dari elemen yang saling berhubungan, bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara totalitas berarti satu kesatuan yang utuh.

    Pada hakikatnya isi sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan. Aturan filsafat negara Indonesia terdiri dari lima sila yang merupakan suatu asas kebudayaan. Akan tetapi, sila-sila pancasila itu berarti satu kesatuan dan keutuhan, artinya setiap sila yakni bagian yang mutlak dari pancasila. Ini berarti pancasila merupakan satu kesatuan yang majemuk tunggal. Dampaknya setiap sila tidak bisa berdiri sendiri, terlepas dari sila-sila lainnya. Tugas pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia yaitu:

· Menyampaikan respon yang berbasis tentang esensi kehidupan bernegara.

· Menyampaikan dan menggali kebenaran yang jelas tentang esensi negara, ide negara, dan tujuan Negara.

· Sebagai prinsip yang mendasar untuk WNI dalam berperan dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat.


BAB III
PERBANDINGAN BUKU

A. BUKU UTAMA

ØKelebihan

· Cover buku yang menarik

· Buku menggunakan jenis kertas book paper, sehingga pembaca nyaman untuk dibaca

· Memaparkan bagan atau tabel pada penjelasan materi, sehingga lebih mudah untuk dipahami

· Menyertakan pemahaman atau penjelasan dari beberapa ahli

ØKekurangan

· Penulisan buku masih terdapat beberapa typo (salah pengetikan)

· Cetakan isi buku yang kurang bagus

· Penjelasan yang diberikan sulit dipahami karena menggunakan kata/kalimat yang sulit dipahami

· Penjelasan isi buku yang terlalu bertele-tele

 

B. BUKU PEMBANDING

ØKelebihan

· Penyusunan tata letak tulisan isi buku rapi, sehingga nyaman untuk dibaca

· Penggunakan kalimat yang mudah, sehingga materi yang terpapar mudah untuk dipahami

· Memaparan materi yang singkat, padat, jelas dan tidak bertele-tele

ØKekurangan

· Tidak memaparkan bagan/tabel pada materi

 

BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dari kedua buku yang kami review, menurut kami kedua buku tersebut sangat menarik, namun buku pembanding lebih bagus atau lebih dominan untuk buku belajar. Kedua buku ini isinya sama-sama bagus, tetapi lebih dominan buku pembanding (BUKU AJAR Pembelajaran PPKn) dari pada buku utama (Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi). Walaupun begitu, bukan berarti buku utama tidak bagus. Dari buku yang kami review, terlihat bahwa buku pembanding lebih sedikit memiliki kekurangan dan isi materi yang lebih mudah dipahami. Pada buku tersebut tidak hanya menjelaskan kesatuan sila-sila pancasila dalam sitem filsafat, namun juga tugas pancasila sebagai sistem filsafat. Pada buku utama, buku tersebut sedikit kurang nyaman bagi pembaca karena terdapat beberapa kalimat yang typo dan penjelasan yang bertele-tele sehingga sulit untuk dipahami.

B. SARAN

Saran dari kami selaku reviewer kedua buku ini, agar para penulis lebih memerhatikan kenyamanan pembaca terutama pada buku utama untuk lebih teliti dalam penulisan isi buku dan membuat materi yang se simple mungkin. Untuk buku pembanding dalam penulisan selanjutnya, agar para penulis memaparkan bagan/tabel penjelasan materi di buku tersebut.


DAFTAR PUTAKA

ØBUKU UTAMA

Halking (2023).  Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.

(Sumber: buku fisik/cetak)


ØBUKU PEMBANDING

Anggi Dwi Prasetyo (2022). Buku Ajar Pembelajaran PPKn MI. Guepedia.

(Sumber: Google Play Book https://play.google.com/store/books/details?id=5GFzEAAAQBAJ)

No comments:

Post a Comment